Skandal adanya dugaan pelanggaran administrasi untuk mendapatkan titel 'Guru Besar' dan adanya 'mafia jurnal' yang melibatkan sejumlah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah memicu krisis kepercayaan serius. Kasus ini bermula akibat dari pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum, kasus ini meluas hingga melibatkan 20 guru besar dari sembilan fakultas lainnya.
Karena adanya dugaan itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek telah turun langsung ke Banjarmasin untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran akademik tersebut. Sebanyak 20 guru besar dan dua calon guru besar dari berbagai fakultas telah diperiksa di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banjarbaru.
Oleh karena itu juga, sesuai hasil surveilen (BAN-PT) yang tertuang dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024, tertanggal 20 September 2024, secara resmi menyatakan penurunan peringkat akreditasi ULM dari akreditasi A turun menjadi akreditasi C. Keputusan ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi reputasi ULM sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kalimantan Selatan.
Sumber: Radar Banjarmasin